BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Pendidik
dan peserta didik merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam
sebuah kegiatan pembelajaran. Oleh sebab itu, pendidik dan peserta didik harus
mempunyai peranan atau tugas yang saling mendukung satu sama yang lain. Dan
seorang pendidik harus mempunyai kompetensi-kompetensi sebagai seorang pendidik
di dunia pendidikan.
Kalau kita
layangkan sejenak pikiran kita ke dalam sebuah kelas di mana sedang berlangsung
pengajaran maka akan kita lihat guru yang sedang mengajar. Sebelum memulai tugasnya guru harus mempelajari
terlebih dahulu kurikulum sekolah itu dan memahami semua program pendidikan
yang sedang dilaksanakan.
- Perumusan Masalah.
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian pendidik?
2.
Apa tugas dan peranan pendidik?
3.
Apakah fungsi pendidik?
4.
Apakah pengertian peserta didik?
5.
Apa tugas peserta didik?
6.
Apakah kompetensi guru agama?
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Metode Pengajaran Agama
dan untuk mengetahui peranan pendidik dan peserta didik serta kompetensi guru
menurut Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Pendidik
Pendidik dalam lingkungan formal atau sekolah
sering disebut dengan nama guru. Sedang guru atau pendidik dalam bahasa Inggris
adalah teacher. Adapun dalam bahasa arab dikenal dengan panggilan ustad.
Ada ungkapan yang mengatakan bahwa guru
adalah seorang pancasilais, yang mana pancasila adalah filsafat bangsa yang
merupakan way of life bangsa pancasila harus dihayati dengan baik, sehingga
tidak saja menjadi pengetahuan dan pemahaman yang baik, tetapi melaksanakannya
dalam tindakan sehari-hari.
Menurut Djamarah (2005:31) pendidik dalam pandangan masyarakat
adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak hanya
dilembaga pendidikan formal tetapi juga non formal. Dalam buku ”pengantar
didaktik metodik kuriulum PBM” pendidik adalah perintis pembangunan di segala
bidang kehidupan dalam masyarakat.
Jadi, guru
adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi
susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pad setiap anak didik. Tidak ada
seorang guru pun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat.
Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan
membina anak didiknya agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi
nusa dan bangsa .
- Tugas dan Peranan Pendidik
Tugas guru
sebenarnya tidak hanya di sekolah saja, tetapi bisa dikatakan dimana saja
mereka berada. Di rumah, guru sebagai orang tua adalah pendidik bagi putra
putrinya. Di dalam masyarakat sekitar guru terpandang sebagai tokoh suri
tauladan bagi orang-orang di sekitarnya, baik sikap dan perbuatannya. Misal:
cara bergaul, cara berbicara, buah pikirannya sering kali dijadikan sebagai
pedoman orang-orang di sekitarnya, karena guru dianggap memiliki pengetahuan
yang luas dan mendalam tentang berbagai hal. Demikian nampak betapa pentingnya
peranan guru dan betapa berat tugas serta tanggung jawab terutama tanggung
jawab moral.
Di sekolah
tugas dan peranan guru bukanlah sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah
melarang dan menghukum anak didiknya. Tetapi, guru sebagai pembimbing dan
pengabdi anak-anak, artinya guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan
jasmani dan rohani anak dalam pertumbuhannya. Seorang guru harus mengetahui
apa, mengapa dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak karena dia sebagai
pendidik formal
Pekerjaan
guru adalah suatu jenis pekerjaan yangb tidak bisa dilihat hasilnya. Berbeda
bila dibandingkan dengan pekerjaan petani atau pedagang yang segera bisa
melihat dan merasakan hasil karya mereka setelah beberapa waktu kemudian.
Seorang
guru akan merasa puas, bangga dan merasa berhasil dalam tugasnya mendidik dan
mengajar murid-muridnya itu apabila ada diantara peserta didiknya ada yang
berkembang menjadi tokoh ahli di bidangnya.
Karena
itulah guru harus memahami isi jiwa, sifat mental, minat dan kebutuhan setiap
muridnya agar dia bisa memberikan bimbingan dan pelajaran sebaik-baiknya secara
efektif serta yang sesuai dengan sifat-sifat individual anak.
Seorang
guru tidak hanya memiliki peran atau tugas yang berkaitan dengan murid saja,
akan tetapi guru harus mempunyai hubungan yang baik selain terhadap murid
tetapi juga harus memiliki hubungan baik terhadap sesama guru, terhadap
orangtua, terhadap atasannya serta kepada masyarakat.
Dalam
buku”Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM” (1993:18-20) adapun
hubungan tersebut yang lebih lengkap
sebagaimana berikut ini:
1. Hubungan guru
dengan peserta didik
§ Guru selaku pendidik
hendaknya selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi anak didiknya.
§ Di dalam melaksanakan
tugas haruys dijiwai dengan kasih sayang, adil serta menumbuhkannya dengan
penuh tanggung jawab.
§ Guru wajib menjunjung
tinggi harga diri setiap murid.
2. Hubungan guru
dengan sesama guru
· Di dalam pergaulan
sesama guru hendaknya bersifat terus terang, jujur dan sederajat.
· Selalu ada kesediaan
untuk saling memberi saran, nasehat dalm rangka menumbuhkan jabatan
masing-masing.
· Di dalam menunaikan
tugas dan memecah persoalan bersama hendaknya saling tolong menolong dan penuh
toleransi.
· Guru hendaknya
mencegah pembicaraan yang bersifat sensitif, yang berhubungan dengan sesama
guru.
3. Hubungan guru
dengan atasannya
o
Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan
atasannya
o
Guru wajib menghormati hierarki jabatan
4. Hubungan guru dengan orang tua
· Guru hendaknya selalu
menggadakan hubungan timbal balik dengan orang tua dalam rangka kerja sama
untuk memecahkan persoalan di sekolah dan pribadi anak.
· Segala kesalahpahaman
yang terjadi anatara guru dan orangtua, hendakanya diselesaikan secara
musyawarah dan mufakat.
5. Hubungan guru
dengan masyarakat
· Guru hendaknya
melayani dan membantu memecahakan masalah yang timbul dalam masyarakat sesuai
dengan fungsi dan kemampuannya.
· Guru harus menerima dan melaksanakan peraturan
negara dengan sikap korektif dan membangun.
Masih ada
sementara orang yang beranggapan bahwa peranan guru hanya mendidik dan mengajar
saja. Mereka itu tidak mengerti, bahwa mengajar itu adalah mendidik juga. Pandangan
modern seperti yang dikemukakan oleh Adam & Dickey bahwa peranan guru sesungguhnya sangat luas,
meliputi:
a.
Guru
sebagai pengajar (teacher as instructor)
b.
Guru
sebagai pembimbing (teacher as counsellor)
c.
Guru
sebagai ilmuwan (teacher as scientist)
d.
Guru
sebagai pribadi (teacher as person)
Ilmu dan teknologi dengan masyarakat,
di mana sekolah merupakan lembaga yang turut mengemban tugas modernisasi
masyarakat dan dimana sekolah turut serta secara aktif dalam pembangunan. Maka dengan demikian peranan guru menjadi
lebih luas, meliputi juga:
a)
Guru
sebagai penghubung (teacher as communicator)
b)
Guru sebagai modernisator
c)
Guru
sebagai pembangun (teacher as contructor)
Djamarah (2005:43-48) mengatakan banyak peranan yang diperlukan dari guru
sebagai pendidik atau siapa saja yamg telah menerjunkan diri menjadi guru,
peranan tersebut diantaranya : korektor, inspirator, informator, organisator,
motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas,
mediator, supervisor dan evaluator.
Untuk menjadi seorang guru, maka seseorang harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut:
1. Harus memiliki bakat
sebagai guru
2. Harus memiliki
keahlian sebagai guru
3.
Memiliki
kepribadian yang baik dan terintegrasi
4.
Memiliki
mental yang sehat
5.
Berbadan
sehat
6.
Pengalaman dan pengetahuan yang luas
7. Guru adalah manusia
yang berjiwa pancasila dan
8. Guru adalah seorang
warga negara yang baik.
Di sekolah sebenarnya
tugas guru bukan sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah, melarang dan
menghukum anak-anak. Guru adalah pembimbing dan pengabdi anak-anak, artinya
guru harus siap mengarahkan anak didik dalam belajar. Seorang guru harus
mengetahui apa, mengapa dan bagaimana perkembangan jiwa anak.
Guru harus mampu
membina mental murid, memperbaiki moral dan tugasnya membentuk kepribadian anak
didik. Guru dalam tugasnya mendidik dan mengajar anak adalah berupa membimbing,
memberikan petunjuk, teladan, bantuan, latihan penerangan, pengertian dan
sifat-sifat terpuji.
Dapat
dilihat bahwa tugas guru merupakan tugas sangat berat di banding dengan tugas
seorang pekerja lainnya. Dalam hal ini tugas guru tidak hanya dalam ilmu
pengetahuan, tetapi menyangkut akhlak atau kepribadian anak didik yang harus dibentuk
dengan sebaik mungkin.
Dikatakan oleh Abu Ahmadi bahwa guru dalam
Islam adalah sebagai berikut:
1.
Guru agama
sebagai pengajar
2.
Guru agama
sebagai pendidik
3.
Guru agama
sebagai seorang da’i
4.
Guru agama
sebagai konsultan
Menurutb An Nahlawi ( 1995:170-175)
mengatakan agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsinya, maka seorang guru
harus mempunyai Sifat sifat sebagai berikut :
1.
Setiap
pendidik harus memiliki sifat rabbani.
2.
Seorang
guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
3.
Seorang
pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4.
Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik,
seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia
ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5.
Seorang
guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kajiannya.
6.
Seorang
pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang
variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7.
Seorang
guru harus mampu bersikap tegas dan meletakan sesuatu sesuai proporsinya
sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
8.
Seorang
guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
Menurut
Hamalik (2005:93) mengatakan guru yang efektif perlu memahami
pertumbuhan dan perkembangan siswa secara komprehensif. Pemahaman ini akan
memudahkan guru untuk menilai kebutuhan murid dan merencanakan tujuan, bahan,
dan prosedur belajar mengajar dengan cepat.
Murid
adalah salah satu komponen dalam pengajaran, disamping faktor guru, tujuan dan
metode pengajaran. Sebagai salah satu kompponen maka dapat dikatakan bahwa
murid adalah komponen yang terpenting diantara komponen yang lainnya. Pada
dasarnya peserta didik adalah unsur penentu dalm proses belajar mengajar. Tanpa
adanya murid, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengjaran. Sebabnya ialah
karena muridlah yang membutuhkan pengajaran dan bukan guru, guru hanya berusaha
memenuhi kebutuhan yang ada pada murid.
Menurut
Djamarah (2005:51) anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari
sekelompok / seseorang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Anak didik adalah
unsur manusiawi yang penting dalm kegiatan interaksi edukatif. Dalam diri
setiap anak didik ada suatu daya yang dapat tumbuh dan berkembang disepanjang
usianya. Potensi anak didik sebagai daya yang tersedia itu.
Sebagai mahluk
manusia anak didik memiliki karakteristik. Menurut Sutari Imam Barnadib, Suwarno,
Siti Mechati anak didik memiliki karakteristik tertentu yakni:
1. Belum memiliki
pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik
2. Masih menyempurnakan
aspek tertentu dari kedewasaannya sehingga masih menjadi tanggung jawab
pendidik
3. Memiliki sifat-sifat
dasar manusia yang sedang berkembangsecara terpadu yaitu rohani, sosial,
intelegensi dll.
Guru perlu
memahami karakteristik anak didik sehingga mudah melaksanakan interaksi
edukatif. Kegagalan menciptakan interaksi edukatif yang kondusif, berpangkal
dari kedangkalan pemahaman guru terhadap karakteristik anak didik sebagai
individu. Bahan, metode, alat dan evalusai, tidak dapat berperan lebih banyak,
bila guru mengabaikan aspek anak didik. Sebaiknya sebelum guru mempersiapkan
tahapan-tahapan interaksi edukatif, guuru memahami anak didik.
- Tugas Peserta Didik
Menurut Darajat
(2008:268) mengatakan dalam proses belajar mengajar, guru dan murid memegang
peranan penting. Murid atau anak adalah pribadi yang “unik” yang mempunyai
potensi dan mengalami proses berkembang. Dalam proses berkembang itu anak atau
murid membutuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh guru
tetapi oleh anak itu sendiri, dalam suatu kehidupan bersama dengan individu –
individu yang lain.
Fungsi
murid dalam interaksi belajar mengajar adalah sebagai subjek dan objek. Sebagai
subjek, karena murid menentukan hasil belajar dan sebagai objek, karena
muridlah yang menerima pelajaran dari guru.
Guru
mengajar dan murid belajar. Jika tugas pokok guru adalah “mengajar”, maka tugas
pokok murid adalah “belajar”. Keduanya amat berkaitan dan saling bergantungan,
satu sama lain tidak terpisahkan dan berjalan serempak dalam proses belajar
mengajar.
Menurut
Darajat (2008:263-264) mengatakan pada mulanya kompetensi guru diperoleh dari ”preservice training” yang kemudian
dikembangkan dalam pekerjaan profesional guru dan dibina melalui ”in service training”. Pada dasarnya guru
harus memilki tiga kompetensi, yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi
penguasaan atas bahan, dan kompetensi dalam cara-cara mengajar.
Ketiga
aspek kompetensi tersebut di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh
terbina dalam kepribadian guru. Dengan demikian dapat diharapkan daripadanya
untuk mengerahkan segala kemampuan dan ketrampilannya dalam mengajar secara
profesional dan efektif.
Seorang
guru perlu memilki kemampuan akademis dan profesional guru, dengan tingkatan
kemampuan profesional dituntut untuk mampu menganalisis, mendiagnosis dan
memprognosis situasi kependidikan. Untuk itu seorang guru profesional perlu
menguasai pengetahuan dan kemampuan sebagai berikut:
1. Menguasai disiplin ilmu sebagai sumber bahan
pelajaran
2.
Menguasai
bahan peajaran yang akan diajarkan
3. Pengetahuan tentang
karakteristik peserta didik, terutama kemampuan dan daya tahan belajarnya
4. Pengetahuan tentang
filsafat dan tujuan pendidikan nasional
5. Pengetahuan dan
penguasaan prinsip-prinsip tekhnologi pendidikan
6. Pengetahuan dan
penguasaan berbagai model dan metode mengajar
7. Pengetahuan tentang
sistem dan tekhnik penilaian kemajuan belajar
8. Pengetahuan
mensistesis segala pengalaman di atas dalam bentuk merencanakan, memimpin dan
menilai proses belajar mengajar yang relevan dengan tujuan pendidikan
9. Mempunyai modal dasar
rohaniyah dan mental yang kuat.
Sebenarnya
tidak semua orang menjadi guru yang baik, setiap pekerjaan profesional
mempunyai kualifikasi personal yang berbeda dengan pekerjaan profesional
lainnya. Kualifikasi diwujudkan dalam berbagai bentuk,
diantaranya kompetensi dan kemampuan yang didukung oleh pemilihan pengetahuan,
keterampilan, kepribadian dan kesenangan kepada pekerjaannya dalam profesi itu.
Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang
terpenting. Bila kompetensi
itu tidak ada pada seseorang, ia tidak kompeten melaksanakan tugas guru
dilembaga pendidikan formal. Dengan kompetensi guru dapat mengembangkan
karirnya sebagai guru yang baik, ia dapat mengatasi berbagai kesulitan dalam
mengajar.
Di antara
kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah penguasaan bidang studi yang
akan diajarkannya. Guru harus mengetahui arti dan isi bidang studi yang akan diajarkannya.
Bidang studi berisi kumpulan dari pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan
yang memuat sejumlah mata pelajaran yang dianggap erat hubungan pembahasannya.
Adapun
kompetensi guru agama menurut Zakiyah Daradjat sebagai berikut:
1.
Kewenangan formal, ditentukan oleh ijazah yang
dimiliki guru agama
2.
Pemahaman kurikulum, yang mana setiap guru agama
harus memahami kurikulum pendidikan agama pada jenjang sekolah tempat ia
mengajar atau mengetahui tujuan pendidikan agama untuk jenjang pendidikan
tertentu.
3.
Penguasaan metode pengajaran, metode mengajar
adalah sistem penggunaan tekhnik-tekhnik dalam interaksi dan komunikasi antara
guru dan murid dalam program belajar mengajar sebagai proses pendidikan
4.
Pemahaman psikologi, pengetahuan guru agama Islam
tentang ciri-ciri pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dalam menyajikan
pelajaran agama sesuai dengan kebutuhan jiwa peserta didik.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendidik
pada umumnya merupakan perintis pembangunan disegala bidang kehidupan dan dalam
masyarakat. Tetapi juga pahlawan yang tidak kenal lelah. Guna memenuhi peranan
dan tanggung jawabnya yang mulia itu, perlulah seorang guru berusaha memiliki
sifat-sifat terpuji yang telah disebutkan pada isi makalah ini.
Menurut Djamarah
(2005:31) pendidik dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak hanya dilembaga pendidikan formal
tetapi juga non formal.
Di sekolah
tugas dan peranan guru bukanlah sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah
melarang dan menghukum anak didiknya. Tetapi, guru sebagai pembimbing dan
pengabdi anak-anak, artinya guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan
jasmani dan rohani anak dalam pertumbuhannya. Seorang guru harus mengetahui
apa, mengapa dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak karena dia sebagai
pendidik formal.
Fungsi
murid dalam interaksi belajar mengajar adalah sebagai subjek dan objek. Sebagai
subjek, karena murid menentukan hasil belajar dan sebagai objek, karena
muridlah yang menerima pelajaran dari guru.
Guru
mengajar dan murid belajar. Jika tugas pokok guru adalah “mengajar”, maka tugas
pokok murid adalah “belajar”. Keduanya amat berkaitan dan saling bergantungan,
satu sama lain tidak terpisahkan dan berjalan serempak dalam proses belajar
mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
An nahlawi, Abdurrahman.1995. Pendidikan Islam di
rumah,Sekolah dan Masyarakat. Gema Insani: Jakarta.
Daradjat, Zakiyah.2008. Metodik Khusus Pengajaran
Agama Islam. Bumi Aksara: Jakarta.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. PT. Rineka Cipta:
Jakarta
Hamalik, Oemar. 2005. Proses Belajar Mengajar.
Bumi Aksara: Jakarta.
Team Didaktik Metodik Ikip
Surabaya. Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM. PT Raja Grafindo
Persada: Jakarta.
Komentar
Posting Komentar