Langsung ke konten utama

Pendidik dan Peserta Didik

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Pendidik dan peserta didik merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah kegiatan pembelajaran. Oleh sebab itu, pendidik dan peserta didik harus mempunyai peranan atau tugas yang saling mendukung satu sama yang lain. Dan seorang pendidik harus mempunyai kompetensi-kompetensi sebagai seorang pendidik di dunia pendidikan.
Kalau kita layangkan sejenak pikiran kita ke dalam sebuah kelas di mana sedang berlangsung pengajaran maka akan kita lihat guru yang sedang mengajar. Sebelum  memulai tugasnya guru harus mempelajari terlebih dahulu kurikulum sekolah itu dan memahami semua program pendidikan yang sedang dilaksanakan.

  1. Perumusan Masalah.
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.         Apa pengertian pendidik?
2.         Apa tugas dan peranan pendidik?
3.         Apakah fungsi pendidik?
4.         Apakah pengertian peserta didik?
5.         Apa tugas peserta didik?
6.         Apakah kompetensi guru agama?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Metode Pengajaran Agama dan untuk mengetahui peranan pendidik dan peserta didik serta kompetensi guru menurut Islam.





BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Pendidik
Pendidik dalam lingkungan formal atau sekolah sering disebut dengan nama guru. Sedang guru atau pendidik dalam bahasa Inggris adalah teacher. Adapun dalam bahasa arab dikenal dengan panggilan ustad.
Ada ungkapan yang mengatakan bahwa guru adalah seorang pancasilais, yang mana pancasila adalah filsafat bangsa yang merupakan way of life bangsa pancasila harus dihayati dengan baik, sehingga tidak saja menjadi pengetahuan dan pemahaman yang baik, tetapi melaksanakannya dalam tindakan sehari-hari.
Menurut Djamarah (2005:31) pendidik dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak hanya dilembaga pendidikan formal tetapi juga non formal. Dalam buku ”pengantar didaktik metodik kuriulum PBM” pendidik adalah perintis pembangunan di segala bidang kehidupan dalam masyarakat.
Jadi, guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pad setiap anak didik. Tidak ada seorang guru pun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didiknya agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa .

  1. Tugas dan Peranan Pendidik
Tugas guru sebenarnya tidak hanya di sekolah saja, tetapi bisa dikatakan dimana saja mereka berada. Di rumah, guru sebagai orang tua adalah pendidik bagi putra putrinya. Di dalam masyarakat sekitar guru terpandang sebagai tokoh suri tauladan bagi orang-orang di sekitarnya, baik sikap dan perbuatannya. Misal: cara bergaul, cara berbicara, buah pikirannya sering kali dijadikan sebagai pedoman orang-orang di sekitarnya, karena guru dianggap memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang berbagai hal. Demikian nampak betapa pentingnya peranan guru dan betapa berat tugas serta tanggung jawab terutama tanggung jawab moral.
Di sekolah tugas dan peranan guru bukanlah sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah melarang dan menghukum anak didiknya. Tetapi, guru sebagai pembimbing dan pengabdi anak-anak, artinya guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani anak dalam pertumbuhannya. Seorang guru harus mengetahui apa, mengapa dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak karena dia sebagai pendidik formal
Pekerjaan guru adalah suatu jenis pekerjaan yangb tidak bisa dilihat hasilnya. Berbeda bila dibandingkan dengan pekerjaan petani atau pedagang yang segera bisa melihat dan merasakan hasil karya mereka setelah beberapa waktu kemudian.
Seorang guru akan merasa puas, bangga dan merasa berhasil dalam tugasnya mendidik dan mengajar murid-muridnya itu apabila ada diantara peserta didiknya ada yang berkembang menjadi tokoh ahli di bidangnya.
Karena itulah guru harus memahami isi jiwa, sifat mental, minat dan kebutuhan setiap muridnya agar dia bisa memberikan bimbingan dan pelajaran sebaik-baiknya secara efektif serta yang sesuai dengan sifat-sifat individual anak.
Seorang guru tidak hanya memiliki peran atau tugas yang berkaitan dengan murid saja, akan tetapi guru harus mempunyai hubungan yang baik selain terhadap murid tetapi juga harus memiliki hubungan baik terhadap sesama guru, terhadap orangtua, terhadap atasannya serta kepada masyarakat.
Dalam buku”Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM” (1993:18-20) adapun hubungan  tersebut yang lebih lengkap sebagaimana berikut ini:
1.    Hubungan guru dengan peserta didik
§  Guru selaku pendidik hendaknya selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi anak didiknya.
§  Di dalam melaksanakan tugas haruys dijiwai dengan kasih sayang, adil serta menumbuhkannya dengan penuh tanggung jawab.
§  Guru wajib menjunjung tinggi harga diri setiap murid.
2.    Hubungan guru dengan sesama guru
·      Di dalam pergaulan sesama guru hendaknya bersifat terus terang, jujur dan sederajat.
·      Selalu ada kesediaan untuk saling memberi saran, nasehat dalm rangka menumbuhkan jabatan masing-masing.
·      Di dalam menunaikan tugas dan memecah persoalan bersama hendaknya saling tolong menolong dan penuh toleransi.
·      Guru hendaknya mencegah pembicaraan yang bersifat sensitif, yang berhubungan dengan sesama guru.
3.    Hubungan guru dengan atasannya
o  Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasannya
o  Guru wajib menghormati hierarki jabatan
4.    Hubungan guru dengan orang tua
·      Guru hendaknya selalu menggadakan hubungan timbal balik dengan orang tua dalam rangka kerja sama untuk memecahkan persoalan di sekolah dan pribadi anak.
·      Segala kesalahpahaman yang terjadi anatara guru dan orangtua, hendakanya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
5.    Hubungan guru dengan masyarakat
·      Guru hendaknya melayani dan membantu memecahakan masalah yang timbul dalam masyarakat sesuai dengan fungsi dan kemampuannya.
·      Guru harus menerima dan melaksanakan peraturan negara dengan sikap korektif dan membangun.
Masih ada sementara orang yang beranggapan bahwa peranan guru hanya mendidik dan mengajar saja. Mereka itu tidak mengerti, bahwa mengajar itu adalah mendidik juga. Pandangan modern seperti yang dikemukakan oleh Adam & Dickey  bahwa peranan guru sesungguhnya sangat luas, meliputi:
a.    Guru sebagai pengajar (teacher as instructor)
b.    Guru sebagai pembimbing (teacher as counsellor)
c.    Guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist)
d.   Guru sebagai pribadi (teacher as person)

Ilmu dan teknologi dengan masyarakat, di mana sekolah merupakan lembaga yang turut mengemban tugas modernisasi masyarakat dan dimana sekolah turut serta secara aktif dalam pembangunan. Maka dengan demikian peranan guru menjadi lebih luas, meliputi juga:
a)    Guru sebagai penghubung (teacher as communicator)
b)   Guru sebagai modernisator
c)    Guru sebagai pembangun (teacher as contructor)
Djamarah (2005:43-48) mengatakan banyak peranan yang diperlukan dari guru sebagai pendidik atau siapa saja yamg telah menerjunkan diri menjadi guru, peranan tersebut diantaranya : korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor dan evaluator.
Untuk menjadi seorang guru, maka seseorang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Harus memiliki bakat sebagai guru
2.    Harus memiliki keahlian sebagai guru
3.    Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
4.    Memiliki mental yang sehat
5.    Berbadan sehat
6.     Pengalaman dan pengetahuan  yang luas
7.    Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila dan
8.    Guru adalah seorang warga negara yang baik.

C.    Fungsi Pendidik
Di sekolah sebenarnya tugas guru bukan sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah, melarang dan menghukum anak-anak. Guru adalah pembimbing dan pengabdi anak-anak, artinya guru harus siap mengarahkan anak didik dalam belajar. Seorang guru harus mengetahui apa, mengapa dan bagaimana perkembangan jiwa anak.
Guru harus mampu membina mental murid, memperbaiki moral dan tugasnya membentuk kepribadian anak didik. Guru dalam tugasnya mendidik dan mengajar anak adalah berupa membimbing, memberikan petunjuk, teladan, bantuan, latihan penerangan, pengertian dan sifat-sifat terpuji.
Dapat dilihat bahwa tugas guru merupakan tugas sangat berat di banding dengan tugas seorang pekerja lainnya. Dalam hal ini tugas guru tidak hanya dalam ilmu pengetahuan, tetapi menyangkut akhlak atau kepribadian anak didik yang harus dibentuk dengan sebaik mungkin.
  Dikatakan oleh Abu Ahmadi bahwa guru dalam Islam adalah sebagai berikut:
1.         Guru agama sebagai pengajar
2.         Guru agama sebagai pendidik
3.         Guru agama sebagai seorang da’i
4.         Guru agama sebagai konsultan
Menurutb An Nahlawi ( 1995:170-175) mengatakan agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsinya, maka seorang guru harus mempunyai Sifat sifat sebagai berikut :
1.      Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani.
2.      Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
3.      Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4.       Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5.      Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kajiannya.
6.      Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7.      Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
8.      Seorang guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.

D.    Pengertian Peserta Didik
Menurut Hamalik (2005:93) mengatakan guru yang efektif perlu memahami pertumbuhan dan perkembangan siswa secara komprehensif. Pemahaman ini akan memudahkan guru untuk menilai kebutuhan murid dan merencanakan tujuan, bahan, dan prosedur belajar mengajar dengan cepat.
Murid adalah salah satu komponen dalam pengajaran, disamping faktor guru, tujuan dan metode pengajaran. Sebagai salah satu kompponen maka dapat dikatakan bahwa murid adalah komponen yang terpenting diantara komponen yang lainnya. Pada dasarnya peserta didik adalah unsur penentu dalm proses belajar mengajar. Tanpa adanya murid, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengjaran. Sebabnya ialah karena muridlah yang membutuhkan pengajaran dan bukan guru, guru hanya berusaha memenuhi kebutuhan yang ada pada murid.
Menurut Djamarah (2005:51) anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari sekelompok / seseorang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Anak didik adalah unsur manusiawi yang penting dalm kegiatan interaksi edukatif. Dalam diri setiap anak didik ada suatu daya yang dapat tumbuh dan berkembang disepanjang usianya. Potensi anak didik sebagai daya yang tersedia itu.
Sebagai mahluk manusia anak didik memiliki karakteristik. Menurut Sutari Imam Barnadib, Suwarno, Siti Mechati anak didik memiliki karakteristik tertentu yakni:
1.    Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik
2.    Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik
3.    Memiliki sifat-sifat dasar manusia yang sedang berkembangsecara terpadu yaitu rohani, sosial, intelegensi dll.
Guru perlu memahami karakteristik anak didik sehingga mudah melaksanakan interaksi edukatif. Kegagalan menciptakan interaksi edukatif yang kondusif, berpangkal dari kedangkalan pemahaman guru terhadap karakteristik anak didik sebagai individu. Bahan, metode, alat dan evalusai, tidak dapat berperan lebih banyak, bila guru mengabaikan aspek anak didik. Sebaiknya sebelum guru mempersiapkan tahapan-tahapan interaksi edukatif, guuru memahami anak didik.

  1. Tugas Peserta Didik
Menurut Darajat (2008:268) mengatakan dalam proses belajar mengajar, guru dan murid memegang peranan penting. Murid atau anak adalah pribadi yang “unik” yang mempunyai potensi dan mengalami proses berkembang. Dalam proses berkembang itu anak atau murid membutuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh guru tetapi oleh anak itu sendiri, dalam suatu kehidupan bersama dengan individu – individu yang lain.
Fungsi murid dalam interaksi belajar mengajar adalah sebagai subjek dan objek. Sebagai subjek, karena murid menentukan hasil belajar dan sebagai objek, karena muridlah yang menerima pelajaran dari guru.
Guru mengajar dan murid belajar. Jika tugas pokok guru adalah “mengajar”, maka tugas pokok murid adalah “belajar”. Keduanya amat berkaitan dan saling bergantungan, satu sama lain tidak terpisahkan dan berjalan serempak dalam proses belajar mengajar.

F.     Kompetensi Guru Agama
Menurut Darajat (2008:263-264) mengatakan pada mulanya kompetensi guru diperoleh dari ”preservice training” yang kemudian dikembangkan dalam pekerjaan profesional guru dan dibina melalui ”in service training”. Pada dasarnya guru harus memilki tiga kompetensi, yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan atas bahan, dan kompetensi dalam cara-cara mengajar.
Ketiga aspek kompetensi tersebut di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh terbina dalam kepribadian guru. Dengan demikian dapat diharapkan daripadanya untuk mengerahkan segala kemampuan dan ketrampilannya dalam mengajar secara profesional dan efektif.
Seorang guru perlu memilki kemampuan akademis dan profesional guru, dengan tingkatan kemampuan profesional dituntut untuk mampu menganalisis, mendiagnosis dan memprognosis situasi kependidikan. Untuk itu seorang guru profesional perlu menguasai pengetahuan dan kemampuan sebagai berikut:
1.    Menguasai disiplin ilmu sebagai sumber bahan pelajaran
2.    Menguasai bahan peajaran yang akan diajarkan
3.    Pengetahuan tentang karakteristik peserta didik, terutama kemampuan dan daya tahan belajarnya
4.    Pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan nasional
5.    Pengetahuan dan penguasaan prinsip-prinsip tekhnologi pendidikan
6.    Pengetahuan dan penguasaan berbagai model dan metode mengajar
7.    Pengetahuan tentang sistem dan tekhnik penilaian kemajuan belajar
8.    Pengetahuan mensistesis segala pengalaman di atas dalam bentuk merencanakan, memimpin dan menilai proses belajar mengajar yang relevan dengan tujuan pendidikan
9.    Mempunyai modal dasar rohaniyah dan mental yang kuat.
Sebenarnya tidak semua orang menjadi guru yang baik, setiap pekerjaan profesional mempunyai kualifikasi personal yang berbeda dengan pekerjaan profesional lainnya. Kualifikasi diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya kompetensi dan kemampuan yang didukung oleh pemilihan pengetahuan, keterampilan, kepribadian dan kesenangan kepada pekerjaannya dalam profesi itu.
Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi itu tidak ada pada seseorang, ia tidak kompeten melaksanakan tugas guru dilembaga pendidikan formal. Dengan kompetensi guru dapat mengembangkan karirnya sebagai guru yang baik, ia dapat mengatasi berbagai kesulitan dalam mengajar.
Di antara kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah penguasaan bidang studi yang akan diajarkannya. Guru harus mengetahui arti dan isi bidang studi yang akan diajarkannya. Bidang studi berisi kumpulan dari pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang memuat sejumlah mata pelajaran yang dianggap erat hubungan pembahasannya.
Adapun kompetensi guru agama menurut Zakiyah Daradjat sebagai berikut:
1.    Kewenangan formal, ditentukan oleh ijazah yang dimiliki guru agama
2.    Pemahaman kurikulum, yang mana setiap guru agama harus memahami kurikulum pendidikan agama pada jenjang sekolah tempat ia mengajar atau mengetahui tujuan pendidikan agama untuk jenjang pendidikan tertentu.
3.    Penguasaan metode pengajaran, metode mengajar adalah sistem penggunaan tekhnik-tekhnik dalam interaksi dan komunikasi antara guru dan murid dalam program belajar mengajar sebagai proses pendidikan
4.    Pemahaman psikologi, pengetahuan guru agama Islam tentang ciri-ciri pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dalam menyajikan pelajaran agama sesuai dengan kebutuhan jiwa peserta didik.













BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendidik pada umumnya merupakan perintis pembangunan disegala bidang kehidupan dan dalam masyarakat. Tetapi juga pahlawan yang tidak kenal lelah. Guna memenuhi peranan dan tanggung jawabnya yang mulia itu, perlulah seorang guru berusaha memiliki sifat-sifat terpuji yang telah disebutkan pada isi makalah ini.
Menurut Djamarah (2005:31) pendidik dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak hanya dilembaga pendidikan formal tetapi juga non formal.
Di sekolah tugas dan peranan guru bukanlah sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah melarang dan menghukum anak didiknya. Tetapi, guru sebagai pembimbing dan pengabdi anak-anak, artinya guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani anak dalam pertumbuhannya. Seorang guru harus mengetahui apa, mengapa dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak karena dia sebagai pendidik formal.
Fungsi murid dalam interaksi belajar mengajar adalah sebagai subjek dan objek. Sebagai subjek, karena murid menentukan hasil belajar dan sebagai objek, karena muridlah yang menerima pelajaran dari guru.
Guru mengajar dan murid belajar. Jika tugas pokok guru adalah “mengajar”, maka tugas pokok murid adalah “belajar”. Keduanya amat berkaitan dan saling bergantungan, satu sama lain tidak terpisahkan dan berjalan serempak dalam proses belajar mengajar.





DAFTAR PUSTAKA

An nahlawi, Abdurrahman.1995. Pendidikan Islam di rumah,Sekolah dan Masyarakat. Gema Insani: Jakarta.
Daradjat, Zakiyah.2008. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Bumi Aksara: Jakarta.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. PT. Rineka Cipta: Jakarta
Hamalik, Oemar. 2005. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara: Jakarta.
Team Didaktik Metodik Ikip Surabaya. Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

"الحمد لله رب العالمين " (الحمد) مبتدأ مرفوع (لله) (ل) حرف جار (الله) لفظ الجلالة مجرور, والجار والمجرور في محل رفع خبر مبتدأ [رب] : بدل مجرور بالكسرة، [العالمين] : مضاف إليه مجرور بالياء لأنه ملحق بجمع المذكر السالم؛ وقد أُلْحِقَ به لأنه ليس عَلَمًا ولا صفة. "الرحمن الرحيم" (الرحمن) صفة مجرورة بالكسرة (الرحيم) صفة مجرورة بالكسرة "مالك يوم الدين " [مالك] : نعت للجلالة المعرفة, وهو مضاف (يوم) مضاف أليه مجرور, وهو مضاف (الدين) مضاف أليه مجرور بالكسرة "إياك نعبد وإياك نستعين " [إيَّاك] : ضمير نصب منفصل مبني على السكون، في محل نصب مفعول به مقدم للاختصاص. (والكاف) حرف خطاب لا محل له من الإعراب. "اهدنا الصراط المستقيم " (اهد) فعل أمر (نا) ضمير متصل في محل نصب مفعول به [الصراط] : مفعول به ثانٍ منصوب بالفتحة. (المستقيم) صفة للصراط منصوب بالفتحة وجملة [اهدنا] استئنافية لا محل لها. "صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين " [صراط] : بدل كل من كل من [الصراط] منصوب. وهو بدل معرفة من معرفة. [غير] : بدل من [الذين] مجرور. و

MAKALAH MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 3 SHALAT IDAIN

DISUSUN OLEH : YUNITA SETYANINGRUM 0806010013 PENDAHULUAN Shalat idain merupakan shalat dua hari raya umat islam yaitu shalat idul fitri dan idul adha. Adapun waktu pelaksanaan shalat ini adalah satu tahun satu kali pada bulan syawal dan dzulhijjah. Shalat idain merupakan amalan yang disunnahkan, baik laki – laki, wanita, anak – anak, orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) maupun tidak (muqim), baik itu dikerjakan dengan berjamaah maupun sendirian di rumah, masjid atau tempat shalat lainnya. Hari raya idul fitri seringkali di sebut hari kemenangan setelah ujian khusus selama sebulan penuh wajah – wajah cerah nan berserti memenuhi menghadapkan wajah dengan penuh ketundukan. Sedangkan hari raya idul adha adalah hari raya kurban dimana hari raya ini adalah untuk mengasah kepedulian kita terhadap sesama yaitu dengan berbagi hewan kurban. PEMBAHASAN 1.         Hukum Shalat Idul Fi tri dan Idul Adha Hukum Shalat Idul F

KELUARGA SEBAGAI WAHANA PEMBINAAN AKHLAK ANAK

BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Masalah Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat (Muchtar, 2005: 43) mempunyai peranan yang sangat besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku anak. Kedudukan dan fungsi keluarga dalam kehidupan manusia bersifat fundamental karena pada hakekatnya keluarga merupakan wadah pembentukan watak dan akhlak. Tempat perkembangan awal seorang anak sejak dilahirkan sampai proses pertumbuhan dan perkembangannya baik jasmani maupun rohani adalah lingkungan keluarga, oleh karena itu di dalam keluargalah dimulainya pembinaan nilai-nilai akhlak karimah ditanamkan bagi semua anggota keluarga. Peran dan tanggungjawab orang tua mendidik anak   dalam keluarga sangat dominan sebab di tangan orang tuanyalah baik dan buruknya akhlak anak . Pendidikan dan pembinaan akhlak merupakan hal paling penting dan sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas hidup. Dalam ajaran agama Islam masalah akhlak mendapat perhatian yang sang