Langsung ke konten utama

KELUARGA SEBAGAI WAHANA PEMBINAAN AKHLAK ANAK

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat (Muchtar, 2005: 43) mempunyai peranan yang sangat besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku anak. Kedudukan dan fungsi keluarga dalam kehidupan manusia bersifat fundamental karena pada hakekatnya keluarga merupakan wadah pembentukan watak dan akhlak.
Tempat perkembangan awal seorang anak sejak dilahirkan sampai proses pertumbuhan dan perkembangannya baik jasmani maupun rohani adalah lingkungan keluarga, oleh karena itu di dalam keluargalah dimulainya pembinaan nilai-nilai akhlak karimah ditanamkan bagi semua anggota keluarga.
Peran dan tanggungjawab orang tua mendidik anak  dalam keluarga sangat dominan sebab di tangan orang tuanyalah baik dan buruknya akhlak anak. Pendidikan dan pembinaan akhlak merupakan hal paling penting dan sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas hidup. Dalam ajaran agama Islam masalah akhlak mendapat perhatian yang sangat besar sebagaimana sabda Nabi:
اَكْمَلُ الْمُؤْمنيْنَ ايْماَناً اَحْسَنُهُمْ خُلُقاً.....
 Orang mukmin yang paling sempurnanya imannya adalah orang yang paling baik budi pekertinya HR. Tirmidzi (Nawawi, 1999: 583).
Mengingat masalah akhlak adalah masalah yang penting seperti sabda Nabi di atas, maka dalam mendidik dan membina akhlak anak orang tua dituntut untuk dapat berperan aktif. Peranan orang tua sebagai pendidik pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai akhlak karimah terhadap anak yang bersumber dari ajaran agama Islam sangat penting dilakukan agar anak dapat menghiasi hidupnya dengan akhlak yang baik sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma kesusilaan.
Dewasa ini dengan terjadinya perkembangan global disegala bidang kehidupan selain mengindikasikan kemajuan umat manusia disatu pihak, juga mengindikasikan kemunduran akhlak di pihak lain. Kemajuan kebudayaan melalui pengembangan IPTEK oleh manusia yang tidak seimbang dengan kemajuan moral akhlak, telah memunculkan gejala baru berupa krisis akhlak.
Media massa memberikan berita-berita tersebut, antara lain di Palembang, sekelompok bocah laki-laki dan perempuan berusia di bawah 13 tahun harus berurusan dengan polisi karena menggelar pesta seks setelah melihat gambar-gambar porno di warnet. Empat puluh pelajar di Salatiga terjaring razia saat main playstation (PS) pada waktu jam sekolah. Dua pelajar sekolah menengah pertama mabuk berat tidak sadarkan diri di sebuah lapangan basket Kompleks Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi. (http://berita.liputan6.com).
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas, maka pendidikan akhlak merupakan salah satu bagian pendidikan dalam Islam yang sangat diperlukan agar anak memiliki akhlak yang baik. Akhlak yang baik dari seorang anak akan melahirkan generasi yang baik pula, yaitu generasi muda yang taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua dan memperhatikan hak-hak bagi saudara muslim yang lain. Dalam pendidikan dan pembinaan akhlak anak, orang tua harus dapat berperan sebagai pembimbing spiritual yang mampu mengarahkan dan memberikan contoh tauladan, menuntun, mengarahkan dan memperhatikan akhlak anak sehingga anak berada pada jalan yang baik dan benar. Jika anak melakukan kesalahan, maka orang tua dengan arif dan bijaksana membetulkannya, begitu juga sebaliknya jika anak melakukan suatu perbuatan yang terpuji maka orang tua wajib memberikan dorongan dengan perkataan atau pujian maupun dengan hadiah berbentuk benda.
Peranan keluarga sangat besar dalam membina akhlak anak dan mengantarkan kearah kematangan dan kedewasaan, sehingga anak dapat mengendalikan dirinya, menyelesaikan persoalannya dan menghadapi tantangan hidupnya.
Allah SWT berfirman dalam Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6;

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ

”Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Depag, 2007: 560).
Orang tua merupakan pembina pertama bagi perkembangan dan pembentukan pribadi anak. Keluarga merupakan tempat penanaman utama dasar-dasar moral bagi anak, yang biasanya tercermin dalam sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh oleh anak (Hasbullah, 2008: 42).
Berdasarkan hasil pengamatan sementara yang peneliti lakukan meskipun ada sebagian orang tua yang melalaikan kepentingan pembinaan akhlak anak dan menganggap hal tersebut sepele, namun di lingkungan masyarakat Dusun Tangkisan masih ada keluarga yang begitu memperhatikan akhlak anak-anak mereka. Hal tersebut nampak dari perilaku anak yang rajin shalat berjamaah di masjid, tidak melawan perintah orang tua, santun dalam bertutur kata dan tidak menggunakan kata-kata yang kasar.
Berdasarkan uraian di atas peneliti tertarik untuk mengangkat judul keluarga sebagai wahana pembinaan akhlak di Dusun Tangkisan Desa Petuguran Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka yang menjadi perumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimanakah keluarga sebagai wahana pembinaaan akhlak anak di Dusun Tangkisan Desa Petuguran Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara?


C.  Tujuan Penelitian
Sesuai perumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak di capai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui keluarga sebagai wahana pembinaan akhlak anak di Dusun Tangkisan Desa Petuguran Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.
D.  Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah:
1.    Manfaat secara teoritis adalah untuk menambah khazanah keilmuan      khususnya dalam bidang ilmu Pendidikan Agama Islam.
2.    Manfaat secara praktis adalah bahwasanya hasil penelitian ini akan bermanfaat bagi:
a.         Pengembangan peneliti sebagai bekal dan latihan dalam menambah ilmu dan wawasan dalam pembentukan akhlak anak.
b.        Masyarakat luas, terutama para orang tua yang menginginkan anak-anak yang memiliki akhlak mulia.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Keluarga
1.    Pengertian Keluarga
Keluarga merupakan kelompok individu yang ada hubungan, hidup bersama dan bekerjasama di dalam suatu unit. Kehidupan dalam kelompok tersebut bukan secara kebetulan, tetapi diikat oleh hubungan darah atau perkawinan. Selain itu, keluarga juga dapat diartikan sebagai kelompok sistem yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (nuclear family) yang terdiri ayah, ibu dan anak-anak (http://paudgrobogan.wordpress.com).
Ditinjau dari sudut pandang pedagogis, ciri khas suatu keluarga ialah bahwa keluarga itu merupakan persekutuan hidup yang dijalani rasa kasih sayang diantara dua jenis manusia, yang bermaksud untuk saling menyempurnakan diri, terkandung juga kedudukan dan fungsi sebagai orang tua (Sadulloh, 2010 : 187).
Menurut Muchtar ( 2005 : 43) keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat. Baik tidaknya masyarakat ditentukan oleh baik tidaknya keadaan keluarga umumnya pada masyarakat tersebut. Oleh karena itu apabila kita menghendaki terwujudnya masyarakat yang baik, tertib dan diridhoi Allah, mulailah dari keluarga.
Mansur (2009: 318) berpendapat bahwa keluarga adalah suatu ikatan laki-laki dengan perempuan berdasarkan hukum undang-undang perkawinan yang sah.
Kesimpulan dari beberapa pengertian keluarga di atas, yaitu keluarga adalah sekelompok individu yang terikat dalam ikatan suci yang sah, terdiri dari ayah, ibu, dan anak dan merupakan tempat pertama kali dalam menanamkan pendidikan pada anak.
2.    Fungsi Keluarga
Kehidupan keluarga pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.         Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya.
b.         Pendidikan di llingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang.
c.         Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral.
d.        Di dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong-menolong, tenggang rasa, sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera.
e.         Keluarga merupakan lembaga yang memang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama.
f.          Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu diarahkan agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya sendiri (Ihsan, 2005 : 18)
3.    Peran Keluarga
Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membenntuk pola kepribadian anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma.
Peran orang tua dalam mendampingi dan mendidik anak tidak terbatas sebagai orang tua. Sesekali orang tua perlu berperan sebagai polisi yang selalu siap menegakkan keadilan dan kebenaran, sesekali pula orang tua berperan sebagai guru yang dapat mendidik anak dengan baik. Sewaktu-waktu berperan sebagai teman, orang tua perlu menciptakan dialog yang sehat, tempat untuk mencurahkan isi hati. Alam psikologis orang tua harus beralih kealam anak-anak, sehingga orang tua bisa merasakan, menghayati dan mengerti kondisi anak-anak. Apabila dialog yang sehat ini dikembangkan, anak-anak akan terbuka terbuka terhadap orang tua dan tidak akan segan-segan mengutarakan isi pikirannya. Melalui dialog yang sehat ini orang tua dapat memasukkan nilai-nilai yang positif terhadap anak. Orang tua dapat meluruskan jalan pikiran anak yang keliru dengan leluasa (Amin, 2007 : 171-172). Peran orang tua dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
a.    Peranan ayah:
1)        Sumber kekuasaan, dasar identifikasi yang memberikan pendidikan anaknya tentang manajemen dan kepemimpinan.
2)        Penghubung dengan dunia luar yang memberikan pendidikan komunikasi terhadap sesama kepada anak.
3)        Pelindung terhadap ancaman dari luar, sehingga ayah memberikan sikap bertanggungjawab dan waspada.
4)        Pendidik segi rasional dengan memberikan pendidikan anaknya dan menjadi dasar-dasar pengembangan daya nalar serta daya intelek, sehingga menghasilkan kecerdasan intelektual.
b.    Peranan Ibu :
1)        Pemberi aman dan sumber kasih yang memberikan pendidikan sifat ramah tamah, asah, asih, dan asuh kepada anaknya.
2)        Tempat mencurahkan isi hati yang memberikan pendidikan kepada anak sikap keterusterangan dan terbuka serta tidak menyimpan derita atau rasa pribadi.
3)        Pengatur kehidupan rumah tangga yang memberikan keterampilan-keterampilan khusus kepada anaknya.
4)        Pembimbing kehidupan rumah tangga.
5)        Pendidik segi emosional yang memberikan pendidikan kepekaan daya rasa dalam memandang sesuatu yang melahirkan kecerdasan emosional (Mujib, 2008: 230).
6)        Penyimpan tradisi.


c.    Peranan anak laki-laki dan wanita.
Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa keluarga pada hakekatnya merupakan wadah pembentukan masing-masing anggotanya, terutama anak-anak yang masih berada dalam bimbingan tanggung jawab orang tuanya (http://paudgrobogan.wordpress.com).
Syaikh Abu Hamid Al Ghazali dalam as-Syafi’i (2009: 4) ketika membahas tentang peran kedua orang tua mengatakan,
“Ketahuilah, bahwa anak merupakan amanat bagi kedua orang tuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan codong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya. Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dan akhirat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi, jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagaimana binatang ternak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa.dosanya pun ditanggung oleg guru dan walinya. Maka hendaklah ia memelihara, mendidik, dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang, dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari hal tersebut bila dewasa.”
4.    Tanggungjawab Orang Tua terhadap Anak
Islam memerintahkan agar para orang tua berlaku sebagai kepala dan pemimpin dalam keluarganya serta berkewajiban untuk memelihara keluarganya dari api neraka, sebagaimana firman Allah SWT :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Depag, 2007: 560).
Masa depan anak bergantung dari bagaimana orang tua memberikan pendidikan kepadanya. Jika orang tua memberikakn pendidikan yang baik bagi anaknya, maka akan baik pula masa depannya, demikiain pula sebaliknya. Maka orang uta harus melaksanakan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Adapun tanggung jawab orang tua terhadap anak menurut Daradjat (2009 : 38) adalah sebagai berikut :
a.    Memelihara dan membesarkan anak. Ini adalah bentuk yang paling sederhana dari tanggung jawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
b.    Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmaniah maupun rohaniah, dari berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan falsafat hidup dan agama yang dianutnya.
c.    Memberi pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
d.   Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup manusia.


B.    Pembinaan Akhlak Anak
1.         Pengertian Akhlak
Akhlak secara etimologis adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat (Ilyas, 2009: 1). Secara istilah akhlak adalah sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia di atas bumi (Syahidin, 2009: 235).
Imam Ghazali  dalam Ilyas (2009: 2) mendefinisikan secara terminologis bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
M. Syatori dalam Anwar (2010: 12) berpendapat bahwa akhlak secara sempit dapat diartikan sebagai pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan.
Definisi-definisi di atas memberikan suatu gambaran, bahwa akhlak merupakan bentuk kepribadian dari seseorang tanpa dibuat-buat tanpa ada dorongan dari luar. Kalau pun ada dorongan dari luar sehingga seseorang menampakan pribadinya dengan bentuk tingkah laku yang baik, namun suatu waktu tanpa disadari pasti akan terlihat tingkah laku yang sebenarnya.
Tujuan pokok akhlak adalah agar setiap muslim berbudi pekerti, bertingkah laku, berperangai atau beradat-istiadat yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Tujuan secara khusus antara lain:
a.    Mengetahui tujuan utama di utusnya Nabi Muhammad SAW.
b.    Menjembatani kerenggangan antara akhlak dan ibadah.
c.    Mengimplementasikan pengetahuan tentang akhlak dalam kehidupan (Anwar, 2010: 26-28).
Akhlak dalam Islam memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu:
a.    Rabbani, artinya akhlak bersumber dari wahyu Ilahi yang termaktub dalam al-Qur’an dan Sunnah dan menegaskan bahwa akhlak bukanlah moral yang kondisional dan situasional, tetapi akhlak yang benar-benar memiliki nilai yang mutlak.
b.    Manusiawi, artinya ajaran akhlak dalam Islam sejalan dan memenuhi tuntunan fitrah manusia.
c.    Universal, artinya akhlak dalam Islam sesuai dengan kemanusiaan yang universal dan mencakup segala aspek hidup manusia, baik vertikal maupun horisontal.
d.   Keseimbangan, artinya akhlak dalam Islam memenuhi tuntutan kebutuhan manusia, jasmani dan ruhani secara seimbang.
e.    Realistik, artinya akhlak dalam Islam memperhatikan kenyataan hidup manusia (Ilyas, 2007: 12-14).
Akhlak dalam perspektif ilmu dibagi menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
a.    Akhlak falsafi atau akhlak teoritik, yaitu akhlak yang menggali kandungan Al-Qur’an dan As-Sunah secara mendalam, rasional, dan kontemplatif untuk dirumuskan sebagai teori dalam bertindak.
b.    Akhlak amali, artinya akhlak praktis, yaitu akhlak dalam arti yang sebenarnya berupa perbuatan.
c.    Akhlak fardhi atau akhlak individu, yaitu perbuatan seorang manusia yang tidak terkait dengan orang lain.
d.   Akhlak ijtima’I atau akhlak jamaah, yaitu tindakan yang disepakati secara bersama-sama, misalnya akhlak organisasi (Saebani, 2010: 175-176).
Menurut Anwar (2010: 30) akhlak dibagi berdasarkan sifatnya dan berdasarkan objeknya. Berdasarkan sifatnya, akhlak terbagi menjadi dua bagian:
a.    Akhlak terpuji (mahmudah) atau akhlak karimah (akhlak yang mulia), di antaranya: rida kepada Allah SWT, taat beribadah, selalu menepati janji, melaksanakan amanah, berlaku sopan dalam ucapan dan perbuatan, qanaah (rela terhadap pemberian Allah SWT), tawakal (berserah diri), sabar, syukur, tawadhu’ dan segala perbuatan baik menurut pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadis.
b.    Akhlak tercela (mazhmumah) atau akhlak sayyiyah (akhlak yang jelek), di antaranya: kufur, syirik, murtad, fasik, riya’, dan segala perbuatan tercela menurut pandangan Islam.
Berdasarkan objeknya, akhlak dibedakan menjadi dua:
a.    Akhlak kepada Khalik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"الحمد لله رب العالمين " (الحمد) مبتدأ مرفوع (لله) (ل) حرف جار (الله) لفظ الجلالة مجرور, والجار والمجرور في محل رفع خبر مبتدأ [رب] : بدل مجرور بالكسرة، [العالمين] : مضاف إليه مجرور بالياء لأنه ملحق بجمع المذكر السالم؛ وقد أُلْحِقَ به لأنه ليس عَلَمًا ولا صفة. "الرحمن الرحيم" (الرحمن) صفة مجرورة بالكسرة (الرحيم) صفة مجرورة بالكسرة "مالك يوم الدين " [مالك] : نعت للجلالة المعرفة, وهو مضاف (يوم) مضاف أليه مجرور, وهو مضاف (الدين) مضاف أليه مجرور بالكسرة "إياك نعبد وإياك نستعين " [إيَّاك] : ضمير نصب منفصل مبني على السكون، في محل نصب مفعول به مقدم للاختصاص. (والكاف) حرف خطاب لا محل له من الإعراب. "اهدنا الصراط المستقيم " (اهد) فعل أمر (نا) ضمير متصل في محل نصب مفعول به [الصراط] : مفعول به ثانٍ منصوب بالفتحة. (المستقيم) صفة للصراط منصوب بالفتحة وجملة [اهدنا] استئنافية لا محل لها. "صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين " [صراط] : بدل كل من كل من [الصراط] منصوب. وهو بدل معرفة من معرفة. [غير] : بدل من [الذين] مجرور. و

MAKALAH MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 3 SHALAT IDAIN

DISUSUN OLEH : YUNITA SETYANINGRUM 0806010013 PENDAHULUAN Shalat idain merupakan shalat dua hari raya umat islam yaitu shalat idul fitri dan idul adha. Adapun waktu pelaksanaan shalat ini adalah satu tahun satu kali pada bulan syawal dan dzulhijjah. Shalat idain merupakan amalan yang disunnahkan, baik laki – laki, wanita, anak – anak, orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) maupun tidak (muqim), baik itu dikerjakan dengan berjamaah maupun sendirian di rumah, masjid atau tempat shalat lainnya. Hari raya idul fitri seringkali di sebut hari kemenangan setelah ujian khusus selama sebulan penuh wajah – wajah cerah nan berserti memenuhi menghadapkan wajah dengan penuh ketundukan. Sedangkan hari raya idul adha adalah hari raya kurban dimana hari raya ini adalah untuk mengasah kepedulian kita terhadap sesama yaitu dengan berbagi hewan kurban. PEMBAHASAN 1.         Hukum Shalat Idul Fi tri dan Idul Adha Hukum Shalat Idul F